Jenis pengangguran terbagi menjadi 4, yaitu :
- Pengangguran friksional adalah pengangguran jangka pendek yang berkaitan dengan mobilitas. Orang yang meninggalkan suatu pekerjaan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dianggap sebagai pengangguran friksional. Jenis pengangguran semacam ini memasukkan para pekerja yang bekerja secara musiman (e.g., pekerja konstruksi, pertanian, rekreasi musim dingin, dll).
- Pengangguran Struktural adalah keadaan dimana penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pembuka lapangan pekerjaan. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Contoh: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri, maka tenaga bidang pertanian akan menganggur.
- Pengangguran Musiman adalah keadaan dimana adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seorang harus menganggur. Contoh: pada musim panen, para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya banyak menganggur.
- Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur karena imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran pekerjaan. Contoh: Di suatu perusahaan ketika sedang maju butuh tenaga kerja baru untuk perluasan usaha. Sebaliknya ketika usahanya merugi terus maka akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar