Template by:
Free Blog Templates

Tampilkan postingan dengan label SPG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SPG. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 September 2011

PEMBELI GLOBAL (RANGKUMAN KULIAH)


KARAKTERISTIK PASAR REGIONAL
Terdapat berbagai cara untuk membagi negara-negara di dunia menjadi pasar regional yang berbeda-beda. Sebenarnya mendefinisikan pasar regional merupakan usaha untuk mengelompokkan negara dimana persamaan dalam kelompok dan perbedaan antar kelompok akan tampak semaksimal mungkin. Di bawah ini pasar nasional dikelompokkan berdasarkan pada kedekatan geografik.
Eropa Barat
Eropa barat yang luasnya lebih sempit daripada australia menghasilkan hampir 32 persen pendapatan global di tahun 2000. Di wilayah ini terdapat 23 negara ( 15 negara UE dan 3 negara EEA, kepulauan Channel, Gibraltar, Pulau Hijau dan Malta )dan total populasinya mendekati 460 juta jiwa.
Negara-negara Eropa barat merupakan negara paling makmur di dunia walaupun distribusi pendapatan mereka tidak rata. Walaupun terdapat perbedaan dalam pendapatan dan dalam bahasa dan budaya, masyarakat Eropa Barat yang dulunya bervariasi telah tumbuh secara mengesankan menjadi serupa.
Tujuan dari negara-negara UE adalah mengharmoniskan undang-undang dan peraturan nasional sehingga barang, jasa, orang, dan uang dapat mengalir dengan bebas melewati batas-batas negara.
Tantangan pemasaran itu adalah mengembangkan strategi-strategi guna mendapatkan peluang di salah satu pasar yang paling besar, paling stabil, dan paling kaya di dunia ini. Perusahaan harus menentukan sampai tingkatan di mana mereka dapat memperlakukan kawasan tersebut sebagai satu kesatuan dan bagaimana mengubah struktur organisasi guna memperoleh keuntungan terbaik dari unifikasi eropa.
Aspek budaya memberikan efek yang besar dalam pemasaran di Eropa Barat, khususnya dalan kemasan dan iklan adalah bahasa. Bahasa utama kawasan tersebut adalah Inggris, Jerman, Perancis, dan Spanyol sementara agama yang utama Kristen.
Eropa Timur dan Tengah
Eropa timur dan tengah termasuk negara-negara Balkan ( Albania, Bosnia-Hercegovina, Bulgaria, Kroasia, Masedonia, Montegnegro, Rumania, Slovania, dan Yugaslavia), negara-negara Baltik ( Estonia, Latvia, dan Lithuania), persemakmuran negara-negara merdeka (mantan Uni Soviet), republik Federal Czech dan Slovak, Hongaria, dan Polandia.
Pemasaran tidak diragukan lagi merupakan kunci untuk mencapai pembangunan ekonomi di negara-negara Eropa Timur. Diperlukan beberapa dekade bagi pemasaran untuk mencapai tingkat kecanggihan yang setara dengan Eropa Barat. Orang di sana harus melupakan cara-cara kehidupan lama dan kemudian belajar mengenai demokrasi dan kapitalisme. Negara-negara itu harus membangun infrastruktur dan kerangka kerja legal dan kontraktual untuk melakukan bisnis. Budaya bisnis perlu dikembangkan di samping mekanisme untuk meramalkan permintaan.
Produk konsumen memerlukan adaptasi minimal untuk dijual di pasar Eropa Timur. Banyak konsumen Blok timur sudah mengenal nama merk dagang dari Barat dan memandangnya sebagai produk yang bermutu lebih tinggi dari produk domestik. Sayangnya, penyebaran infrastruktur di Eropa Timur lemah. Pedagang besar tidak berkembang. Ruang pedagang eceran sempit dan tidak menarik, tidak ada penjualan swalayan dan sistem antrian tiga baris membuat berbelanja menghabiskan waktu dan membuat orang frustasi.
Bahasa utamanya adalah Rusia. Agama utamanya yaitu Katolik Roma dan Katolik Ortodox.
Amerika Utara
Amerika Utara terdiri dari Amerika Serika, Meksico, dan Kanada. Amerika serikat merupakan konsentrasi kekayaan dan pendapatan dalam sebuah lingkungan ekonomi dan politik yang menyajikan karakteristik pemasaran yang unik.pasar A.S menawarkan kombinasi dari pendapatan per kapita yang tinggi, populasi yang besar, ruang yang luas, dan sumber daya alam yang melimpah. Tingkat kepemilikan produk yang tinggi berkaitan dengan pendapatan yang tinggi dan penerimaan inovasi yang relatif tinggi dan ide baru baik dalam produk konsumen maupun industri. Amerika serikat merupakan negara asal perintis dan pemimpin industri global yang besar daripada negara lain di dunia.
Perusahaan asing tertarik pada pasar yang teramat besar ini. Pasar AS sama besarnya dengan semua pasar Eropa Barat, dan dua kali pasar Jepang. Sifat yang membedakan lainnya adalah karena ukurannya terdapat hubungan yang amat dekat antara bisnis dan pemerintah. Hal ini memberikan peluang yang lebih besar untuk akses pasar dibandingkan keadaan di negara mana pun di dunia, tempat kemitraan yang lebih dekat antara pemerintah dan bisnis seringkali mengecualikan upaya-upaya pemasaran dari para pemasok asing dari kategori produk utama. Bahasa utama kawasan ini adalah Inggris, Spanyol dan Perancis.


Asia Pasifik
Kawasan asia pasifik terdiri dari semua negara-negara asia kecuali Timur Tengah, Australia dan New Zealand. Ekonomi dari empat “macan” Asia – korea Selatan, Taiwan, Singapura, dan Hong Kong telah menunjukkan revolusi industri tercepat yang pernah disaksikan dunia. Di belakang mereka terdapat empat negara yang mendekati titik tinggal landas industri yaitu Thailand, Malaysia, Indonesia, dan China yang berkali-kali menyeimbangkan keuntungan dari apa yang telah awalnya dicapai “macan Asia” tersebut. Cina dengan penduduk 1,27 milyar konsumen potensial merupakan sebuah negara yang tidak dapat diabaikan oleh pemasar mana pun.
Cina
Cina dengan jumlah penduduk melebihi 1,27 miliar, adalah negara penduduk terbesar di dunia dengan sekitar 15% dari populasi dunia,  fakta ini menarik banyak pemasar.
Cina adalah salah satu mitra dagang terbesar Amerika Serikat. Selain mengimpor, banyak perusahaan asing telah melakukan investasi langsung di China, bagaimanapun, mereka telah bertemu dengan berbagai tingkat keberhasilan. Peningkatan jumlah perusahaan yang meninggalkan dan hanya sekitar sepertiga yang menguntungkan.
Jepang
Kepadatan penduduk dan isolasi geografik adalah dua faktor penting dan tidak dapat diubah, serta tidak dapat dihilangkan kalau berbicara mengenai jepang sebagai suatu pasar dunia. Untuk dapat menguasai pasar Jepang membutuhkan fleksibilitas, ambisi dan komitmen jangka panjang. Jepang telah berubah dari pasar tertutup menjadi pasar yang sulit ditembus. Hambatan utama untuk masuk ke pasar jepang adalah hambatan non tarif, seperti pengeluaran, adat-istiadat, dan tradisi, kebiasaan, dan preferensi.
Setiap organisasi yang ingin bersaing di Jepang harus berkomitmen untuk menjual mutu dan jasa yang bermutu tertinggi. Di semua kasus, strategi dan perencanaan pemasaran harus disesuaikan dengan selera dan kebiasaan di jepang. Mereka juga harus menguasai sistem keiretsu yang amat erat menjalin aliansi korporasi.
Singapura
Selama kurang dari tiga dekade Singapura telah mengtransformasikan dirinya dari koloni Inggris menjadi kekuatan industri yang menggetarkan. Singapura mempunyai infrastruktur yang sangat efisien. Singapura erat kaitannya dengan tetangga-tetangganya. Lebih dari sepertiga impornya di re-ekspor ke negara-negara asia. Usaha Singapura untuk membentuk suatu masyarakat sipil merupakan prestasi sendiri. Kriminalitas tidak ada. Ini karena sikap keras terhadap para pelaku kriminalitas.
India
Dengan populasi mendekati satu miliar dan PNB $ 430 miliar. PNB India $424 di tahun 2000 merupakan salah satu PNB terendah di kawasan tersebut.
Pertumbuhan industri lainnya di India adalah pembuatan Film yang terkenal dengan “Bollywood”.
Namun ada pengingat bahwa lingkungan politik masih tidak stabil. Pada tahun 1998, setelah peledakan lima bom nuklir, negara-negara bersatu dipanggil terhadap sanksi ekonomi India. Ini adalah peringatan jelas bahwa situasi politik di daerah itu, khususnya dengan tetangganya Pakistan bisa sangat lemah.
Oceania
Australia dan Selandia Baru merupakan pulau ekonomi di wilayah asia yang semula didirikan oleh orang dari Eropa. Australia dan Selandia Baru mempunyai hubungan khusus, akan tetapi tidak terlihat keinginan yang jelas dari kedua belah pihak untuk menggabungkan pemerintahan. Walaupun kedua negara mengadakan hubungan kerjasama yang erat di berbagai bidang, terdapat banyak perbedaan juga dalam pandangan, budaya, dan karakter. Warga negara dari kedua negara bebas untuk berpergian di negara lain. Tidak terdapat hambatan atau pembatasan dalam perdagangan antara kedua negara.
Lingkungan pemasaran domestik di Australia dicirikan dengan strategi produk dan bauran pemasaran yang dapat dibandingkan dengan pasar negara-negara anggota triad. Tantangan utama yang dihadapi oleh pemasar di Australia adalah lokasi yang terpencar-pencar di 8 pasar utama yang membentang di benua luas itu. Hal ini menyajikan pemikiran dalam distribusi dan komunikasi, yang cenderung menaikkan biaya pemasaran nasional.
Amerika Latin
            Amerika Latin merupakan wilayah yang sedang berkembang. Daya tarik pasar Amerika Latin adalah ukurannya yang besar dan dasar sumber daya yang berlimpah.
Setelah selama satu dekade tidak mengalami pertumbuhan, inflasi yang melumpuhkan, utang luar negeri yang meroket, proteksionisme, dan membengkaknya belanja pemerintah, negara-negara amerika Latin menunjukkan perubahan yang mengejutkan. Anggaran berimbang dicapai di samping swastanisasi. Semua negara di Amerika Latin keuali Kuba dan Haiti sekarang mempunyai pemerintah yang dipilih secara demokratik. Pasar bebas, ekonomi terbuka, dan deregulasi telah menggantikan kebijakan di masa lalu.
Reformasi Amerika Latin menunjukkan pergeseran yang banyak dari kebijakan proteksionisme ke arah pengakuan akan manfaat kekuatan pasar dan keunggulan berpartisipasi sepenuhnya dalam ekonomi global.
Timur Tengah
Timur tengah meliputi Afghanistan, Siprus, Bahrain, Mesir, Irak, Iran, Israel, Yordania, Kuwait, Lebanon, Oman, Qatar, Saudi Arabia, Suriah, Uni Emirat Arab, dan Yaman.
Dalam hubungan bisnis orang timur tengah lebih suka bertindak melalui pihak ketiga yang dipercaya dan mereka lebih menyukai komunikasi lisan. Di masa lalu kawasan ini dicirikan oleh Pan-Arabisme, suatu bentuk nasionalisme dan loyalitas yang meluas melewati batas-batas negara ditujukan sebagai dogma anti barat. Selama perang teluk Pan-Arabisme ini runtuh. Untuk mengalahkan Irak negara-negara Arab di Teluk dan sekutu mereka melanggar banyak peraturan tidak tertulis mereka termasuk menerima bantuan dari AS, teman Israel. Beberapa pengamat menginterpretasikan perubahan itu sebagai suatu tanda peluang pasar baru di kawasan tersebut.tanda positif lainnya deklarasi damai pada bulan Juli 1949 oleh Israel dan Yordania yang membuka jalan bagi kawasan perdagangan bebas di Timur Tengah.
Koneksi merupakan kata kunci untuk melakukan bisnis. Orang dengan koneksi baik akan lebih maju. Tawar-menawar merupakan seni orang timur tengah dan usahawan yang mengunjungi wilayah ini harus menyiapkan diri untuk menghadapi pelukan model kuno. Membina saling pengetian antar pribadi, saling percaya, dan saling menghargai merupakan faktor yang penting yang mengarah pada hubungan bisnis yang sukses.
Terdapat beberapa subyek percakapan penting yang sebaiknya dihindari, kebanyakan dianggap memasuki kehidupan pribadi. Sebagai contoh :
  1. Hindari membicarakan subyek bisnis sebelum mengenal tuan rumah.
  2. Hindari pertanyaan atau komentar apa pun mengenai istri atau puteri mereka.
  3. Hindari membicarakan politik atau agama.
  4. Hindari diskusi mengenai Israel.
Afrika
Benua afrika adalah wilayah yang sangat luas, kira-kira sama dengan setengah kali luas seluruh Amerika Serikat.
Di Afrika Utara 78 juta bangsa Arab berbeda secara politik dan ekonomi. Mereka lebih kaya dan lebih berkembang, banyak negara memperoleh manfaat dari tambang minyak yang besar.
Tantangan untuk pemasaran di pasar dengan pendapatan rendah di Afrika bukanlah merangsang munculnya permintaan akan produk, tetapi mengenali kebutuhan paling penting dari masyarakat dan mengembangkan produk yang cocok dengan kebutuhan tadi. Banyak kesempatan untuk kreativitas dalam mengembangkan produk unik yang ocok dengan kebutuhan orang di negara berkembang.

PEMASARAN DI NEGARA EKONOMI PERALIHAN DAN NEGARA KURANG BERKEMBANG
Kekurangan akan barang dan jasa merupakan masalah sentral di negara-negara berkembang dan kebutuhan yang paling menekan adalah memperluas produksi. Pemasaran adalah disiplin yang menjadi pedoman dalam proses mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Jelas pemasaran diperlukan di negara-negara berkembang.
Karakteristik yang menyebabkan perubahan pemasaran :
  1. Pendapatan rendah per kapita
  2. Inflasi yang tinggi
  3. Kesenjangan distribusi pendapatan
  4. Pajak yang tinggi, bea masuk, dan rintangan birokrasi lainnya
  5. Kurangnya kesadaran pemasaran dengan kehadiran pasar gelap.
  6. fragmentasi komunikasi dan saluran distribusi
  7. Distribusi yang tidak memadai dan infrastruktur logistik.
Sebelum memutuskan apakah akan memasuki suatu negara berkembang pertimbangkanlah hal-hal berikut ini :
  • Carilah informasi lain di samping PNB per kapita. Angka per kapita mungkin menyembunyikan adanya kelas menengah dalam jumlah besar dalam pasar tadi.
  • Pertimbangkanlah negara-negara berkembang secara kolektif, bukan satu per satu. Satu pasar mungkin kurang menarik akan tetapi, mungkin terdapat peluang yang lebih luas dengan negara-negara tetangga.
  • Beri bobot antara manfaat dan biaya kalau menjadi perusahaan pertama yang menawarkan suatu produk atau jasa di sebuah negara berkembang. Pemerintah dari negara berkembang seringkali memberi imbalan berupa perlakuan khusus kepada perusahaan yang mulai operasi. Memasuki sebuah negara berkembang dengan sukses merupakan peluang untuk menancapkan kaki dari peluang pasar signifikan.
  • Tetapkan batas waktu realistis untuk melihat hasilnya. Karena perbedaan hukum, politik atau kekuatan sosial berbagai peristiwa mungkin bergerak dengan lambat.
Peranan penting dari pemasaran di negara-negara berkembang adalah memfokuskan sumber daya dalam organisasi untuk menciptakan dan penyerahan produk yang paling cocok memenuhi kebutuhan orang di sana. Konsep pemsaran dasar dapat dan harus diterapkan unuk mendesain suatu produk yang memenuhi kebutuhan dan daya beli dalam pasar negara berkembang. Konsep ini harus juga diterapkan untuk mendidik selera dan pillihan dari masyarakat untuk menerima produk ini. Pemasaran dalam arti dinamik dapat menghubungkan sumber daya dengan peluang dan memuaskan kebutuhan dari sudut pandang konsumen.

PEMBELI GLOBAL
Setiap pembeli adalah unik dan semua pembeli menjalani proses yang sama dalam melakukan keputusan pembelian. Jadi, meskipun para pembeli di negara-negara dan kawasan dunia yang berbeda menjalani proses yang sama dalam melakukan keputusan pembelian mereka, mereka akan melakukan pembelian yang berbeda karena mereka akan merespon keunikan ekonomi, sosial, dan budaya, politik dan pemerintahan, lingkungan, persaingan dan faktor-faktor pribadi yang mempengaruhi  keputusan pembellian.
Nilai Pelanggan dan Persamaan Nilai
Nilai setiap organisasi yang beroperasi di mana saja di dunia ini, intisari pemasaran adalah untuk mengungguli persaingan dalam tugasnya menciptakan nilai yang bias dirasakan (perceived value) bagi para pelanggan. Persamaan nilai berikut merupakan penuntun untuk menjalankan tugas tersebut :
V=B/P
Di mana           V = nilai
                        B = manfaat
                        P = harga
Bauran pemasaran melengkapi persamaan tersebut karena manfaat merupakan kombinasi dari produk, promosi, dan distribusi. Sebagai aturan umum, nilai sebagai sesuatu yang dirasakan pelanggan dapat ditingkatkan dengan dua cara dasar. Pembilang tersebut dapat dinaikkan dengan meningkatkan manfaat yang berkaitan dengan produk itu sendiri, distribusi, atau komunikasi. Alternative lainnya nilai dapat ditingkatkan dengan mengurangi harga. Perusahaan yang menggunakan harga jika biaya-biaya yang rendah mengakibatkan efisiensi di manufaktur. Jika perusahaan mampu menawarkan kedua manfaat produk superior, distribusi, atau promosi dan harga yang lebih rendah dibandingkan dengan persaingan tersebut, perusahaan itu akan menikmati posisi yang sangat menguntungkan.
Di sisi atas persamaan nilai itu adalah bila nilai yang dirasakan perusahaan tinggi, hal itu dapat membebani lebih dari persaingan tersebut untuk produk yang sama. Disisi bawah persamaan nilai itu adalah bahwa anda bisa sukses di pasar jika mempunyai nilai yang dirasakan yang sama atau lebih tinggi dari pada pesaing. Jika anada adalah pemain baru dan tidak dikenal, strategi masuk yang terbaik adalah masuk ke pasar dengan suatu tawaran sehingga pelanggan akan sulit menolak. Menawarkan kualitas dan keistimewaan yang sama atau melampaui pesaing pada harga yang lebih murah. Harga akan mendapatkan perhatian prospek, dan kualitas serta keistimewaan akan mempertahankannya. Seiring waktu, karena semakin terkenal, dapat menaikkan harga pada tingkat yang konsisten dengan nilai yang dirasakan atas produk tersebut.
Teori Difusi
Sebuah inovasi adalah sesuatu yang baru. Bila diaplikasikan pada suatu produk baru berarti sesuatu yang berbeda. Dalam arti absolut, setelah suatu produk diperkenalkan kemana-mana di dunia produk itu tidak lagi merupakan inovasi karena bukan sesuatu yang baru lagi bagi dunia. Akan tetapi, suatu produk yang sudah dikenal disuatu pasar mungkin disebut inovatif di pasar lain karena barang itu baru dan berbeda untuk pasar yang ditargetkan. Pemasaran global sering hanya memerlukan suatu pengenalan-pengenalan produk. Para manajer menemukan diri mereka memasarkan produk-produk yang mungkin secara silmutan merupakan suatu inovasi di beberapa pasar dan p[roduk dewasa atau sudah menurun di pasar lain.
Proses Adopsi
Salah satu unsur dari teori difusi Roger adalah konsep dari proses adopsi, proses mental yang dilewati seseorang sejak pertama kali dia mempunyai pengetahuan mengenai suatu inovasi sampai waktu adopsi atau membeli inovasi tadi. Roger mengatakan bahwa seseorang melewati lima tahap yang berbeda-beda dari pertama kali mengetahui tentang suatu produk sampai adopsi terakhir atau membeli produk tersebut :
1.      Kesadaran
Dalam tahap ini pelanggan menyadari untuk pertama kali adanya produk atau inovasi. Penelitian telah menunjukkan bahwa pada tahap ini sumber informasi yang bukan manusia, seperti iklan di mass media adalah paling penting. Tujuan pokok dari komunikasi dalam pemasaran global adalah menciptakan kesadaran produk baru melalui pembukaan umum dan pasar-pasar iklan.
2.      Minat
Dalam tahap ini pelanggan sudah cukup berminat pada produk untuk mempelajarilebih jauh. Pelanggan memfokuskan perhatiannya pada komunikasi yang berkaitan dengan produk dan terlibat dalam kegiatanriset untuk memperoleh informasi tambahan.
3.      Evaluasi
Dalam tahap ini individu secara mental menilai manfaat produk itu untuk saat ini dan mengantisipasi kebutuhan masa depan dan memutuskan apakah akan mencoba produk tadi atau tidak berdasarkan penilaian lain.
4.      Mencoba
Kebanyakan pelanggan tidak akan membeli produk yang mahal tanpa “warisan” pengalaman yang disebut oleh pasar dengan tahap mencoba. Pemasar seringkali mendorong pencobaan dengan mendistribusikan contoh gratis. Untuk produk yang tidak mahal pembelian mula-mula yang sekali itu didefinisikan sebagai pencobaan.
5.      Adopsi
Dalam tahap ini baik pembeli mula-mula membeli produk terus menerus membeli (pembelian ulang) dan memperlihatkan loyalitas produk terhadap produk yang tidak terlalu mahal. Dalam tahap ini perwakilan penjualan dan percakapan dari mulut ke mulut menjadi kekuatan membujuk utama yang efektif mempengaruhi keputusan membeli.
Kategori Orang yang Mengadopsi
Kategori orang yang mengadopsi adalah klasifikasi individu di dalam suatu pasar berdasarkan pada keinovasian mereka. Beberapa ratus penelitian mengenai difusi inovasi menunjukkan bahwa adopsi adalah fenomena sosial dan oleh karena itu mempunyai ciri-ciri distribusi normal.
Lima kategori yang membagi mereka dalam segmen distribusi normal ini meliputi inovator, pengadopsi awal, mayoritas awal, mayoritas akhir, dan lamban. Penelitian menunjukkan bahwa innovator cenderung orang yang senang berpetualang, lebih kosmopolitan dalam hubungan sosial dan lebih kaya daripada mereka yang cepat mengadopsi. Orang yang cepat mengadopsi merupakan orang-orang yang mempunyai pengaruh besar dalam komunitas mereka daripada para innovator. Jadi, orang yang cepat mengadopsi merupakan kelompok yang kritis dalam proses adopsi, dan mereka mempunyai pengaruh yang besar dalam masyarakat, yang merupakan bagian besar pengadopsi untuk produk apapun.

Beberapa karakteristik dari pengadopsi awal :
1.Mereka cenderung lebih muda
2.Mempunyai status sosial yang lebih tinggi
3.Posisi keuangan yang lebih kuat daripada berikutnya.
Salah satu alas an utama daripada distribusi normal kategori ini adalah yang disebut pengaruh infeksi yang merupakan proses seseorang yang telah mengadopsi suatu inovasi mempengaruhi mereka yang belum mengadopsi.
Dari sudut pandang manajer pemasaran, langkah-langkah yang diambil untuk membujuk innovator  dan awal untuk membeli suatu produk merupakan hal yang kritis karena inovator itu harus membuat langkah pertama dan merupakan dasar untuk penetrasi selanjutnya dari suatu produk ke dalam pasar yang baru. Mayoritas yang lain akan meniru tingkah laku mereka.
Karakteristik Inovasi
Sebagai tambahan untuk menjelaskan proses adopsi produk, Roger juga mengidentifikasikan lima factor utama yang mempengaruhi tingkat adopsi dari suatu inovasi :
1.Keunggulan relatif
Anggapan atas keunggulan relatif suatu produk baru versus produk yang sudah ada merupakan pengaruh pokok pada tingkat adopsi. Jika suatu produk mempunyai keunggulan yang relatif substansial dibanding pesaing, mungkin produk tersebut dapat cepat diterima.
2.Kecocokan
Ini menyangkut sejauh mana suatu produk konsisten dengan nilai-nilai yang sudah ada dan pengalaman masa lalu dari orang yang mengadopsi. Sejarah kegagalan produk dalam pemasaran internasional penuh dengan contoh yang disebabkan oleh ketidakcocokan produk baru di pasar target .
3.Kompleksitas
Ini adalah tingkat inovasi atau produk baru sulit dipahami dan digunakan. Produk yang komplesitas merupakan suatu factor yang dapat menghambat kecepatan adopsi, terutama di pasar-pasar Negara berkembang dengan tingkat buta huruf masih tinggi.


4.Dapat Dibagi
Perbedaan besar dalam tingkatpendapatan di dunia ini mengakibatkan perbedaan yang tinggi dalam jumlah pembelian produk lebih disukai, ukuran-ukuran pelayanan, dan porsi produk.
5.Dapat dikomunikasikan.
Ini merupakan tingkat hasil inovasi atau nilai dari produk yang dapat dikomunikasikan kepda pasar potensial.
Difusi Produk Baru
Difusi produk baru di berbagai negara menawarkan banyak tantangan pemasar  sebagai respon negara yang berbeda dengan cara yang signifikan berbeda untuk produk baru yang diberikan. Penelitian mereka Tellefsen dan Takada ditemukan  bahwa produk-produk baru  menyebar lebih lambat di Amerika Serikat daripada di Asia atau Eropa, dan bahkan di Eropa, tingkat difusi bervariasi dari satu negara ke negara.
Inofasi Difusi di Negara-negara Kawasan Asia Pasifik
Dalam perbandingan lintas batas Negara dari AS, Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan, Takada dan Jain, membuktikan bahwa karakteristik Negara yang berbeda-beda khususnya pola budaya dan komunikasi mempengaruhi proses difusi. Hasil dari pengamatan tersebut, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan merupakan budaya konteks tinggi dengan populasi yang relatif homogen sementara Amerika Serikat menganut budaya konteks rendah dan heterogen. Takada dan Jain menduga bahwa tingkat difusi yang lebih cepat akan ditemukan di Asia disbanding dengan Amerika Serikat. Hipotesis kedua yang didukung oleh riset menunjukkan bahwa adopsi akan berlangsung lebih cepat di pasar di mana inovasi cukup terlambat diperkenalkan. Agaknya keterlambatan waktu akan memberikan konsumen potensial kesempatan lebih besar untuk menilai keuntungan, kompabilitas dan atribut-atribut lain dari produk tersebut.
Riset yang dilakukan oleh Takada Jain mempunyai implikasi pemasaran yang penting yaitu jika seseorang manajer berencana masuk ke negara industialisasi baru atau pasar asia lainnya dengan produk yang terbukti sukses di negara asal, proses difusi produk mungkin akan lebih cepat daripada di pasar negara asal.





RENCANA PEMASARAN GLOBAL
Setiap negara di dunia ini adalah berdaulat dan unik, namun terdapat kemiripan diantara Negara-negara yang berada dalam kawasan yang sama atau tingkat perkembangannya sama yang membuat kedua pendekatan tingkat kawasan dan pasar tersebut menjadi dasar perencanaan pemasaran.
Penting bagi para pemasar memiliki pandangan yang luas mengenai keadaan alamiah kawasan-kawasan yang ada di dunia ini sehingga mereka tidak akan membuat kesalahan serius dalam mengembangkan rencana pemasaran mereka. Dalam kebanyakan kasus perusahaan disarankan untuk menyiapkan dengan baik rencana-rencana mereka yang berkaitan dengan kawasan, tingkat perkembangan dan negara.



LINGKUNGAN POLITIK, HUKUM DAN REGULASI PEMASARAN GLOBAL (RANGKUMAN KULIAH)


Setiap pemerintahan nasional di dunia ini mengatur perdagangan dan perniagaan dengan negara lain dan mencoba mengendalikan akses dari perusahaan asing terhadap sumber daya nasional. Setiap negara mempunyai keunikan sistem hukum dan regulasi sendiri yang mempengaruhi operasi dan aktifitas perusahaan global, termasuk kemampuan pemasar global untuk mengenali peluang pasar yang ada. Hukum dan regulasi memaksa perpindahan produk, jasa, orang, uang, dan keahlian melintasi batas-batas negara. Pemasar global harus mencoba untuk menelusuri rangkaian hambatan nasional ini dan dalam beberapa hal untuk suatu kawasan. Upaya-upaya ini dihalangi oleh kenyataan bahwa hukum dan regulasi kadang-kadang ambigius dan terus-menerus berubah.


Aktifitas pemasaran global mengambil tempat dalam lingkungan politik institusi pemerintah, partai politik, dan organisasi melalui orang-orang dan aturan negara dengan menggunakan kekuatan. Setiap perusahaan yang menjalankan bisnis di luar negara asalnya harus hati-hati mempelajari struktur pemerintahan di negara yang menjadi sasarannya dan menganalisis isu-isu yang menyolok yang timbul dari lingkungan politik. Hal ini termasuk sikap pihak pemerintah terhadap kedaulatan, risiko politik, pajak, ancaman pencairan saham. dan penyitaan.
Kedaulatan dapat didefinisikan sebagai otoritas politik yang tertinggi dan independen. Seabad yang lalu, Ketua Mahkamah Agung A.S. Justice Fuller mengatakan, "Setiap negara berdaulat terikat untuk menghormati kemerdekaan kedaulatan negara lain, dan pengadilan di satu negara tidak akan bersidang mengadili tindakan yang dilakukan pemerintah negara lain di dalam wilayahnya." Baru-baru ini, Richard Stanley memberikan definisi singkat berikut:
Sebuah negara berdaulat dinyatakan bebas dan merdeka. Negara tersebut mengatur perdagangan, mengelola arus masuk dan keluarnya orang-orang dan batas wilayah negaranya, dan menggunakan hak hukum yang tidak terpisah atas semua orang dan barang yang berada dalam wilayahnya. Negara mempunyai hak otoritas, dan kemampuan untuk memimpin urusan-urusan domestiknva tanpa campur-taiigan pihak luar dan menggunakan kekuatan dan penganait internasionalnya dengan penuh kebijaksanaan.
Tindakan pemerintah atas nama kedaulatan terjadi dalam konteks dua criteria yang penting: tahap perkembangan suatu negara serta system politik dan ekonomi yang diterapkan di negara tersebut.

Banyak pemerintah di negara-negara berkembang mengendalikan perkembangan perekonomian nasional mereka dengan melakukan proteksi melalui hukum dan regulasi. Sasarannya adalah untuk mendorong perkembangan ekonomi dengan memproteksi industri perintis dan industri strategis. Sebaliknya, ketika banyak negara mencapai tahap perkembangan ekonomi yang tinggi, pemerintah mereka mengumumkan (paling tidak, dalam teori) bahwa setiap praktik atau kebijakan yang menghambat perdagangan bebas itu adalah ilegal. Undang-undang dan regulasi antitrust dibuat untuk menggiatkan persaingan yang adil. Hukum di negara maju sering ditetapkan dan dipertahankan menjadi aturan sosial suatu bangsa; hukum dapat memperluas tingkah laku politik, budaya, dan bahkan aktifitas intelektual dan sosial.
Kebanyakan perekonomian dunia menggabungkan elemen-elemen sistem perintah dan pasar, kekuatan politik kedaulatan dalam suatu perekonomian yang mengutamakan perintah cukup jauh mencapai umur ekonomis suatu negara. Sebaliknya, di negara-negara kapitalis, demokrasi yang berorientasi pasar. kekuatan tersebut cenderung lebih banyak menjadi hambatan. Fenomena global terkini di dalam struktur perintah dan pasar cenderung mengacu pada swastanisasi. yaitu. tindakan-tindakan pemerintah dirancang untuk mengurangi keterlibatan langsung pemerintah dalam perekonomian sebagai pemasok barang dan jasa. Intinya, setiap tindakan swastanisasi itu memperkecil porsi perintah dari bauran sistem ekonomi.
Risiko politik, risiko perubahan kebijakan pemermtah yang pengaruhnya akan merugikan kemampuan perusahaan untuk beroperasi secara efektif dan kemampuan labaannya, dapat menghalangi perusahaan yang ingin berinvestasi di luar negeri. Apabila tingkat risiko politik dirasa lebih rendah, sebuah negara kemungkinan lebih menarik untuk tempat berinvestasi. Tingkat risiko pofink proporsional dengan tahap perkembangan ekonomi sebuah negara: Yang lain semuanva adalah sama, semakin kecil perkembangan di suatu negara, semakin besar risiko politiknya.

Tidak jarang sebuah perusahaan didaftarkan di sebuah negara, melakukan bisnis di negara lain, dan mempunyai kantor pusat di negara ketiga. Kegiatan yang tersebar secara geografi ini memerlukan pemikiran khusus untuk pembayaran pajak. Banyak perusahaan yang melakukan usaha-usaha untuk meminimkan kewajiban pajaknya dengan memindahkan lokasi pendapatannya. Sebagai contoh, diperkirakan pengelakan pajak oleh perusahaan-perusahaan asing yang menjalankan bisnisnya di Amerika Serikat membebani pemerintah A.S. beberapa miliar dolar setiap tahunnya akibat hilangnya pendapatan. Salah satu pendekatan yang dilakukan, disebut earning stripping, di mana perusahaan- perusahaan asing mengurangi pendapatan dengan memberikan pinjaman kepada afiliasi A.S. daripada melakukan investasi langsung untuk membiayai kegiatan mereka di A.S. Anak perusahaan di A.S. dapat mengurangi bunga yang harus dibayarkan terhadap pinjaman tersebut, dengan cara itu akan mengurangi beban pajaknya.
Tidak ada hukum internasional universal yang mengatur pungutan pajak atas perusahaan yang melakukan bisnis melintasi batas-batas nasional. Untuk memberikan perlakuan adil kepada perusahaan, banyak negara melakukan negosiasi bilateral terhadap perjanjian pajak untuk memberikan pengurangan pajak bagi pajak yang sudah dibayar di luar negeri. Amerika Serikat mempunyai lusinan perjanjian semacam itu yang sekarang sedang berlaku. Pada umumnya, perusahaan asing dikenai pajak oleh negara tuan rumah §ampai tingkat yang dibebankan di negara asal, suatu pendekatan yang tidak menambah beban pajak total kepada perusahaan tersebut.
Tekanan politik terhadap kendali nasional dari perusahaan asing merupakan bagian dari lingkungan bisnis global di negara-negara yang pendapatannya lebih rendah. Tujuan terpenting dari pemerintah nasional adalah untuk melindungi hak kedaulatan nasional, khususnya dalam segala aspek kegiatan bisnis domestik. Pemerintah setempat kadang- kadang mencoba untuk mengendalikan kepemilikan perusahaan yang dipunyai asing yang beroperasi di dalam batas wilayah mereka. Di negara-negara berkembang, tekanan politik kadang-kadang menyebabkan perusahaan mengambil mitra lokal.
Peraturan yang mengharuskan perusahaan untuk mencairkan sahamnya tidak pernah disukai dalam ruang rapat direksi sekalipun demikian konsekuensi dari peraturan seperti itu sering kali secara mengherankan terayata menguntungkan. Mereka mengidentifikasi ada empat buah pilihan yang tersedia bagi perusahaan yang menghadapi ancaman pencairan saham:
1.      Mengikuti isi undang-undang yang beriaku. Colgate-Palmolive (India) mengikuti alur ini dan menjadi perusahaan India sena mempertahankan posisi dominan dalam pasar yang sedang tumbuh.
2.      Meninggalkan negara itu. Ini merupakan jawaban IBM setelah beberapa tahun mencoba melakukan negosiasi. IBM menyimpulkan bahwa mereka akan rugi lebih besar dalam bentuk pengendalian bersama daripada keuntungan yang diperolehnya dari meneruskan operasi dengan peraturan bam.
3.      Melakukan negosiasi di bawah undang-undang itu. Beberapa perusahaan menggunakan persyaratan pencairan saham untuk menaikkan dana bagi pertumbuhan dan diversifikasi. Pada umumnya hal- ini dilakukan dengan menerbitkan saham bagi investor lokal. Ciby-Geigy meningkatkan saham dasar sebesar 27 persen menjadi $17,7 juta, misalnya, dan juga melakukan negosiasi kenaikan dalam produksi yang melipatgandakan penjualan Hindustan Ciby- Geigy.
4.      Mengambil tindakan yang mendahului. Beberapa perusahaan multinasional mengambil inisiatif strategi pertahanan sebelum berlakunya FERA. Ini termasuk tindakan diversifikasi untuk mengambil manfaat dari insentif investasi, Indianisasi bertahap dari perusahaan, teknologi yang dimutakhirkan secara berkelanjutan, dan mempertahankan penjualan ekspor.
Studi yang dilakukan Encarnation dan Vachani mengajarkan beberapa hal penting.
1.      Pertama, telitilah berbagai kemungkinan. Tidak ada satu pun penyelesaian terbaik, dan setiap perusahaan harus meneliti diri mereka sendiri dan situasi negara sewaktu memutuskan strategi apa yang diambil.
2.      Gunakanlah undang-undang untuk mencapai tujuan Anda sendiri. Pengalaman banyak perusahaan menunjukkan bahwa dengan memenuhi tuntutan pemerintah, ada kemungkinan untuk mengambil keuntungan dalam bentuk konsesi, subsidi, dan perlindungan pasar oleh pemerintah.
3.      Antisipasilah perubahan kebijakan pemerintah. Ciptakan situasi yang saling menguntungkan. Perusahaan mengambil inisiatif dalam mempersiapkan diri untuk bertindak pada saat peluang muncul. Diperlukan waktu untuk mengimplementasikan perubahan dan semakin cepat sebuah perusahaan dapat mengetahui kemungkinan gerakan dan inisiatif pemerintah, semakin cepat perusahaan itu mampu mengajukan usul rencananya sendiri untuk membantu negara itu mencapai tujuannya.
4.      Dengarkanlah apa yang dikatakan oleh manajer setempat. Manajer setempat harus didorong untuk mengantisipasi inisiatif pemerintah dan mezgusulkan strategi perusahaan untuk mengambil keuntungan dari peluang yang terdpta oleh kebijakan pemerintah. Manajer setempat sangat memahami L-^k-ingan politik dan pengalaman menunjukkan bahwa mereka dalam posis terbaik untuk mengetahui kapan isu akan muncul dan bagaimana mengubah kerupan potensial menjadi peluang lewat respons kreatif.


Ancaman pokok yang dapat diajukan pemerintah terhadap perusahaan adalah penyitaan. Penyitaan mengacu pada tindakan pemerintah untuk menghapuskan sebuah perusahaan.

Kompensasi umumnya diberikan kepada investor asing meskipun tidak selalu dengan cara yang "cepat, efektif, dan memadai” dengan standar internasional. Nasionalisasi terjadi jika kepemilikan barang atau aset yang dipermaslahkan dialihkan kepada tuan rumah pemerintahan. Kalau kompensasi tidak dilakukan, maka tindakan itu lebih tepat disebut konfiskasi (confiscation).
Secara singkat dalam penyitaan atau nasionalisasi langsung, istilah penyitaan yang merambat telah diterapkan untuk membatasi kegiatan ekonomi dari perusahaan asing di negara-negara berkembang tertentu. Ini termasuk pembatasan pada pengiriman laba, dividen, royalti, atau honorarium atas bantuan teknik dari investasi lokal atau pengaturan teknologi, ditambah dengan meningkatnya persyaratan kandungan lokal, kuota untuk mempekerjakan warga setempat, pengendalian harga, dan pembatasan lain yang mempengaruhi pengembalian investasi. Perusahaan global juga dirugikan karena diskriminasi hambatan tarif dan nontarif yang membatasi pemasukan pasar (market entry) dari barang industri dan konsumen tertentu, seperti halnya undang-undang diskriminatoris mengenai paten dan merek dagang. Pembatasan hak milik intelektual mempunyai pengaruh praktis yang menghilangkan atau mengurangi secara drastis perlindungan terhadap produk-produk farmasi.

Hukum intemasional dapat didefinisikan sebagai perainran dan prinsip-prinsip yang dipandang sebagai mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum intemasional: hukum publik, atau hukum intemasional; dan hukum perdagangan intemasional. Hukum intemasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yurisdiksi dari masing-masing bangsa.
Hukum internasional masih tetap mempunyai fungsi penegak peraturan, meskipun dalam pengertian yang lebih luas ketimbang masalah-masalah yang dihadapi yang timbul akibat peperangan. Pertama, hukum internasional pada dasarnya merupakan campuran dari pakta, perjanjian, kode, dan kesepakatan. Karena perdagangan di antara negara-negara terus berkembang, aturan dalam urusan perdagangan diasumsikan mengalami peningkatan yang penting. Sementara hukum.tersebut pada dasarnya hanya berlaku bagi bangsa-bangsa sebagai kesatuan, suatu kumpulan badan hukum telah berkembang untuk menolak ide tersebut, yaitu hanya negara yang berkepentingan terhadap hukum internasional tersebut.
Hukum perdata internasioaal (private internasional law) merupakan badan hukum yang berlaku bila tafsiran dan perselisihan terjadi akibat transaksi perdagangan antar perusahaan dari negara yang berbeda-beda. Sebagai catatan, undang-undang perdagangan pemerintah muncul secara bertahap.
Sekarang inij mayoritas negara-negara mempunyai sistem hukum berdasarkan tradisi-tradisi kode (perdata)-sipil, meskipun begitu jumlah negara yang memadukan konsep-konsep itu meningkat, dan sistem-sistem cangkokan pun muncul. Undang-undang disusun pada tingkat nasional, federal, atau negara bagian; undang-undang administratif mula-mula berasal dari badan dan komunitas lokal; dan perkara hukum merupakan produk dari sistem peradilan.
Di bawah hukum sipil atau hukum perdata, sistem peradilan dibagi ke dalam hukum sipil, perdagangan. dan kriminal. Jadi, hukum perdagangan mempunyai struktur administratif sendiri. Sebagai contoh, hak properti ditetapkan dengan registrasi formal terhadap properti tersebut pada pengadilan perdagangan. Hukum kode (perdata) menggunakan kodifikasi, norma tertulis, yang dilengkapi dengan keputusan pengadilan. Di lain pihak, hukum adat dibentuk melalui tradisi dan sesuatu yang bisa dijadikan teladan, yang merupakan putusan-putusan dari kasus terdahulu; sampai sekarang ini, hukum perdagangan tidak diakui sebagai suatu kesatuan khusus. Perbedaan- perbedaannya termasuk definisi "takdir Tuhan"; yang berdasarkan hukum adat ungkapan ini dapat hanya mengacu pada banjir, badai, dan bencana alam lainnya kecuali kalau diperluas melalui perjanjian. Di negara yang menganut hukum perdata, suatu "gangguan yang dapat dihindari dengan perbuatan" dapat dilihat sebagai takdir Tuhan. Di negara yang menganut hukum perdata, hak kepemilikan intelektual harus didaftarkan, sementara di negara yang menganut hukum adat, beberapa—seperti misalnya merek dagang tidak dipatenkan—ditentukan oleh penggunaan sebelumnya.
Sistem hukum negara tuan rumah—yaitu, baik hukum adat dan hukum perdata—langsung mempengaruhi keseluruhan bentuk hukum bisnis yang akan diambil. Di negara-negara yang menganut hukum adat, perusahaan mendapat jaminan dari otoritas publik. Di negara yang menganut hukum perdata, perusahaan didirikan agar bisa beroperasi berdasarkan kontrak antara dua atau lebih pihak yang sepenuhnya bertanggung jawab atas tindakan-tindakan yang diambil oleh perusahaan.
Sudah jelas, lingkungan hukum global itu sangat dinamis dan kompleks. Oleh karena itu, cara yang terbaik untuk diikuti adalah meminta bantuan pakar hukum. Namun, pemasar yang cerdik dan proaktif dapat berbuat banyak untuk mencegah situasi yang menimbulkan konflik, khususnya isu yang menyangkut pendirian, yurisdiksi, paten dan merek dagang, antitrust, lisensi dan rahasia dagang, serta penyuapan.
Untuk menjalankan bisnis, warga negara dari suatu negara harus mendapat jaminan bahwa mereka akan diperlakukan secara adil di negara lain. Sebagai contoh, di Eropa Barat, pencanangan Pasar Ihnggal sekarang menjamin warga negara dari negara anggota memperoleh perlakuan yang adil dalam hal bisnis dan kegiatan ekonomi yang mereka lakukan dalam Pasar Bersama. Perumusan aturan pemerintah yang mengatilr kegiatan perdagangan, bisnis, dan ekonomi di Uni Eropa menyediakan pokok tambahan bagi hukum intemasional.
Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian persahabatan, perdagangan, dan navigasi dengan lebih dari 40 negara. Perjanjian ini memberikan hak kepada warga negara A.S. untuk memperoleh perlakuan nondiskriminasi dalam melakukan kegiatan perdagangan, hak timbal-balik untuk mendirikan bisnis, dan, khususnya, untuk berinvestasi. Perjanjian perdagangan rfiemberikan hak istimewa, untuk terlibat dalam kegiatan bisnis di negara lain selain negaranya sendiri. Hal ini dapat menciptakan masalah bagi manajer bisnis yang mungkin masih di bawah kekuasaan hukum mereka ketika mereka keluar dari negara asalnya. Sebagai contoh, warga negara A.S. dilarang oleh Foreign Corrupt Practices Act untuk menyuap pejabat dari pemerintah asing atau partai politik, meskipun menyuap merupakan kebiasaan di negara tersebut untuk bisa menjalankan bisnis di negara itu.
Karyawan perusahaan yang bekerja di luar negeri seharusnya memahami segala hal yang menyangkut yurisdiksi dari sistem peradilan negara setempat: Perusahaan asing yang beroperasi di Amerika Serikat harus memahami bahwa pengadilan mempunyai yurisdiksi terhadap tingkat di mana perusahaan tersebut dapat ditunjuk untuk "menjalankan bisnis" di negara bagian tempat pengadilan itu b'erada. Pengadilan dapat memeriksa apakah perusahaan asing itu mempunyai kantor, menjalankan bisnis, mempunyai rekening bank atau properti lainnya, atau mempunyai agen atau karyawan lainnya di negara tersebut yang bermasalah.
Masing-masing pihak harus mencapai kesepakatan atas permasalahan dan hukum negara mana yang akan digunakan harus secara spesifik disebutkan dalam klausul yurisdiksional. Ada beberapia alternatif pilihan dari: hukum yang ada di tempat domisili atau kantor pusat bisnis salah satu pihak, tempat kontrak dibuat, atau tempat kontrak dilaksanakan. Bila terjadi perselisihan dengan kontrak semacam itu, hal itu harus diperiksa dan diputuskan oleh pihak yang netral seperti pengadilan atau badan arbritasi. Jika kedua belah pihak gagal menetapkan peraturan negara mana yang berlaku, ada serangkaian peraturan kompleks yang mengatur "konflik hukum" yang diterapkan oleh pengadilan atau pengadilan arbitrase. Kadang-kadang, hasilnva ditentukan dengan bantuan "skala keadilan," di mana kriteria dari masing-masing pihak berada di sisi yang berbeda dalam skala itu.
Hak paten dan merek dagang yang dilindungi di satu negara belum tentu dilindungi di negara lain, jadi pemasar global harus memastikan bahwa hak paten'dan merek dagangnya didaftarkan di setiap negara di mana bisnis mereka berada. Di Amerika Serikat, di mana hak paten, merek dagang, dan hak cipta didaftarkan pada Federal Patent Office, pemegang hak paten tetap menguasai hak cipta untuk umur paten itu meskipun produk tersebut tidak diproduksi atau dijual. Perlindungan terhadap hak paten dan merek dagang di Amerika Serikat sangat baik, dan undang-undang Amerika mengandalkan pada jurus prudensi kasus-kasus yang diputuskan pengadilan sebelumnya sebagai pedoman. Tabel 4-1 mengurutkan 10 perusahaan yang menerima paten paling banyak di Amerika Serikat pada tahun 1994. Perhatikanlah bahwa 6 dari 10 perusahaan itu adalah perusahaan Jepang.
Kadang-kadang perusahaan menemukan cara untuk memanfaatkan jalan keluar atau peluang unik lainnya yang ditawarkan oleh undang-undang paten dan merek dagang di masing-masing negara.
Pelanggaran merek dagang dan hak cipta merupakan persoalan kritis di dalam pemasaran global dan hal itu dapat dalam beragam bentuk. Pemalsuan (counterfeiting) merupakan pengkopian atau menghasilkan suatu produk secara tidak sah. Pemalsuan tidak penuh, atau peniruan, dengan menggunakan nama produk yang sedikit berbeda dari merek yang sudah terkenal tetapi cukup dekat untuk membuat konsumen mengasosiasikannya dengan produk yang asli. Tipe ketiga dari pemalsuan ini adalah pembajakan (piracy), mempublikasikan atau memproduksi ulang suatu karya cipta secara tidak sah. Pembajakan khususnya merugikan di industri hiburan dan software-, program komputer, videotapes, kaset, dan compact discs yang umumnya mudah untuk diduplikat secara ilegal.
Undang-undang antitrust dirancang untuk melawan praktik bisnis terbatas di Amerika Serikat dan mendorong persaingan. Undang-undang antitrust Amerika merupakan warisan dari zaman "krisis kepercayaan" di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi. Undang-undang ini berlaku bagi perusahaan asing yang menjalankan bisnis di Amerika Serikat dan diperluas untuk aktifitas perusahaan-perusahaan A.S. di luar batas-batas A.S., sama halnya jika perusahaan tersebut mempertimbangkan untuk memiliki suatu pengaruh pada perdagangan A.S. yang berlawanan dengan hukum. Hukum yang sama juga memberikan peningkatan yang penting di luar Amerika Serikat.
Lisensi dan Rahasia Dagang
Lisensi merupakan perjanjian kontraktual di mana lisensor mengizinkan pemegang lisensi untuk menggunakan hak paten, merek dagang, rahasia dagang, teknologi, atau aset tak berwujud lainnya sebagai ganti atas pembayaran royalti atau bentuk kompensasi lainnya. Lamanya perjanjian lisensi dan jumlah royalti yang dapat diterima perusahaan merupakan masalah negosiasi komersial antara pemberi dan penerima lisensi. dan tidak ada pembatasan atas pengiriman royalti ke luar negeri. Dan di banyak negara. elemen-elemen dari lisensi ini diatur oleh lembaga pemerintah.
Pertimbangan penting dalam memberikan lisensi termasuk analisis mengenai aset apa (hak milik) yang akan dnawaikan perusahaan untuk dilisensi, berapa harga aset tersebut. apakah hanya memberikan hak untuk "membuat" produk atau memberikan hak untuk "menggunakan" dan "menjual" produknya juga. Hak untuk memberikan sublisensi merupakan isu penting lainnya. Seperti halnya dengan persetujuan distribusi. keputusan juga harus dibuat untuk hal-hal yang menyangkut pengaturan eksklusif atau noneksklusif dan besarnya kewenangan penerima lisensi.
Untuk melindungi pemegang lisensi dari penggunaan teknologi yang dilensikan untuk bersaing secara langsung dengan pemberi lisensi, lisensor mungkin mencoba membatasi pemegang lisensi untuk hanya menjual di negara asalnya saja. Pemberi lisensi mungkin juga mengikat secara kontraktual pemegang lisensi untuk tidak terus menggunakan teknologi tersebut setelah kontrak tersebut berakhir.
Rahasia dagang merupakan informasi atau pengetahuan rahasia yang mempunyai nilai komersial, yang berada dalam lindungan hak cipta, dan yang mana untuk itu dibuat langkah-langkah untuk tetap menjaga kerahasiannya. Rahasia dagang termasuk proses manufacturing, formula, rancangan, dan daftar pelanggan. Untuk melindungi penyingkapannya lisensi rahasia dagang yang tidak dipatenkan harus dihubungkan dengan setiap karyawan yang mempunyai akses ke informasi yang Serikat, rahasia dagang dilindungi oleh undang-undang negara bagian daripada undang-undang federal.

Sejarah tidak mencatat meledaknya kehebohan intemasional ketika Charles M. Scwab menghadiahkan kalung berlian dan mutiara senilai; $200,000 kepada kekasih kemenakan laki-laki Czar Alexander. Sebagai gantinya, Betlehem Steel memenangkan kontrak untuk mensuplai rel kereta api lintas Siberia. Saat ini, di era pasca Sovyet, perusahaan- perusahaan Barat kembali tergoda dengan munculnya peluang di Eropa Timur. Di sini, seperti di Timur Tengah dan di bagian-bagian lainnya di dunia ini, perusahaan-perusahaan Barat tersebut menemukan bahwa suap merupakan suatu cara hidup dan korupsi menyebar luas. Perusahaan Amerika, khususnya) dibatasi dalam respons mereka terhadap situasi seperti itu oleh kebijakan pemerintah A. S. pasca era Watergate.
Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) merupakan warisan dari skandal Watergate sepanjang kepresidenan Richard Nixon. Di dalam bagian investigasinya, Watergate Special Prosecutor menemukan bahwa lebih dari 300 perusahaan Amerika telah melakukan pembayaran tersembunyi kepada pejabat asing, yang totalya adalah ratusan juta dolar. Undang-undang itu dengan suara bulat disetujui oleh Kongres dan ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Jimmy Carter pada tanggal 17 Desember 1977, Dijalankan oleh Departemen Kehakiman dan Komisi Sekuritas dan Kurs, Undang-undang itu menaruh perhatian pada penyingkapan dan pelarangan. Bagian penyingkapan dalam Undang-undang itu mengharuskan perusahaan publik untuk melembagakan kendala akunting internal yang akan mencatat seluruh transaksi. Bagian pelarangan dari undang-undang itu menyatakan bahwa merupakan tindak kriminal bagi perusahaan A.S. yang menyuap pejabat pemerintah asing atau partai politik untuk memperoleh atau menguasai bisnis. Pembayaran kepada pihak ketiga juga dilarang apabila perusahaan mempunyai alasan untuk mempercayai bahwa sebagian dari uang tadi akan sampai ke tangan pejabat pemerintah asing.
Beberapa kritik dilontarkan terhadap FCPA bahwa FCPA sebagai tontonan moral imperialisme yang disesalkan. Kritik, kedua terhadap FCPA adalah bahwa undang-undang itu menempatkan perusahaan A.S. pada posisi yang sulit kalau harus berhadapan dengan pesaing, khususnya dari Jepang dan Eropa.
Kenyataan bahwa tindak penyuapan yang terjadi di pasar dunia tidak akan berubah hanya dalam waktu semalam karena hal itu tidak dibenarkan oleh pemerintah. Apa yang harus dilakukan perusahaan bila para pesaing menawarkan stlap? Ada tiga alternatif tindakan yang mungkin dilakukan. Pertama adalah mengabaikan penyuapan dan bertindak seolah-olah hal itu tidak ada. Cara lain adalah mengakui adanya penyuapan dan mengevaluasi pengaruhnya pada keputusan pembelian pelanggan seolah-olah penyuapan itu merupakan unsur lain dari bauran pemasaran (marketing mix). Ketiga adalah mengatakan kepada pesaing bahwa Anda bermakSud untuk mengajukan tuduhan penyuapan di negara asalnya.

Berbagai negara mempunyai cara yang berbeda dalam penanganan ke arah pemecahan konflik. Amerika Serikat mempunyai lebih banyak pengacara dibandingkan negara mana pun di dunia ini dan tidak diragukan lagi paling banyak menyelenggarakan proses pengadilan di dunia. Ini mencerminkan sifat dasar budaya Amerika yang berkonteks rendah, semangat persaingan yang konfrontasional, dan tidak adanya satu dari prinsip yang penting dalam peraturan perundang-undangan: Orang yang kalah membayar semua biaya sidang bagi semua pihak.
Konflik tidak mungkin dihindari akan muncul dalam bisnis di mana pun,khususnya apabila budaya yang berbeda bertemu untuk membeli, menjual, mendirikan usaha patungan, bersaing. dan bekerja sama di pasar global. Bagi perusahaan Amerika, perselisihan dengan pihak asing seringkali dalam hal yusrisdiksi negara asalnya. Masalah tersebut dapat diajukan ke pengadilan Amerika Serikat, di mana perusahaan dan pengacaraiiya dapat menikmati keuntungaii atas "proses pengadilan negaranya". Namun, proses pengadilan yang terjadi di pengadilan negara asing menjadi sangat kompleks, karena bukan saja ada perbedaan bahasa, sistem hukum, mata uang, dan kebiasaan Serta pola bisnis tradisional. Intinya. penemuan adalah proses mencari fakta untuk membuktikan tuntutan dan menentukan bukti mana yang dapat diterima di negara tertentu dan dalam kondisi yang bagaimana. Untuk semua alasan ini, banyak negara yang lebih suka melakukan arbitrase sebelum proses pengadilan dijalankan.

Penyelesaian di luar pengadilan (extrajudicial) merupakan alternatif pendekatan yang memberikan cara yang lebih cepat, lebih mudah, dan lebih murah untuk menyelesaikan perselisihan perdagangan daripada melalui proses pengadilan. Sesungguhnya, alternatif pendekatan tersebut mempunyai tradisi yang sudah berabad-abad umurnya. Kamar dagang mula-mula mendengarkan dan menyelesaikan perselisihan seperti itu ketika perdagangan teijadi antara suku bangsa atau bangsa yang berbeda. Penyelesaian perselisihan perdagangan modern dalam pasar global mempunyai berbagai bentuk dan diwujudkan di banyak tempat. Arbitrase adalah suatu bentuk penyelesaian dalam perselisihan bisnis internasional formal yang dilakukan di luar pengadilan yang mendengarkan semua pihak yang terlibat sebelum mendengarkan dari tiga anggota juri. Biasanya, hasilnya merupakan suatu keputusan di mana pihak-pihak yang bersengketa setuju untuk patuh. Pengadilan Arbitrase telah lama ada di London dan Zurich.

LINGKUNGAN PENGATURAN
Lembaga pengatur dalam pemasaran global terdiri dari beragam agensi, baik dari pihak pemerintah maupun yang non-pemerintah, yang menjalankan undang-undang atau menetapkan garis pedoman untuk memimpin bisnis. Sejumlah lembaga agensi yang ditujukan untuk permasalahan-permasalahan pemasaran yang sangat luas, termasuk hal-hal berikut: pengendalian harga, penetapan nilai impor dan ekspor, praktik perdagangan, pemberian label, pengaturan makanan dan obat-obatan, kondisi tenaga kerja, tawar-menawar kolektif, isi iklan, praktik persaingan, dan sebagainya. Keputusan IEOs mengikat dan dijalankan oleh negara-negara yang menjadi anggotanya.

Perjanjian Roma telah membentuk Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), pelopor terbentuknya UE. Perjanjian itu terdiri dari ratusan pasal, beberapa di antaranya secara langsung dapat dipakai untuk perusahaan global dan pemasar global. Pasal 30 sampai 36 menetapkan kebijakan umum yang mengacu sebagai "Arus Bebas dari Barang, Orang, Modal, dan Teknologi" di antara negara-negara anggotanya. Pasal 85-86 berisi peraturan mengenai persaingan yang diamendir oleh berbagai pengarahan dari Komisi Uni Eropa. Pasal-pasal ini dan pengarahannya berisi undang-undang dasar komunitas, yang setara dengan hukum federal A.S.
Pengadilan Peradilan Eropa yang berbasis di Luksemburg, mendengarkan perselisihan yang terjadi di antara 15 negara Uni Eropa yang menjadi anggotanya atas permasalahan perdagangan seperti merger, monopoli, dan hambatan perdagangan. Pengadilan itu juga berwenang untuk memecahkan konflik antara undang-undang nasional dan undang-undang UE, yang di kebanyakan kasus, akhirnya menggantikan undang-undang nasional dari masing-masing negara Eropa.
Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization—WTO, sebelumnya GATT) merupakan badan pengatur dengan pengaruh yang sangat luas dalam kegiatan pemasaran global. Lebih dari 120 pemerintah negara yang menandatangani perjanjian GATT dalam usaha untuk menciptakan hubungan perdagangan intemasional yang teratur dan dapat diprediksi. Terdapat tiga prinsip dasar dalarh GATT. Yang pertama mengacu pada nondiskriminasi, setiap negara anggota harus memperlakukan perdagangan dari semua negara anggota dengan cara yang sama. Prinsip kedua adalah pasar terbuka yang didorong oleh GATT lewat larangan segala bentuk proteksi kecuali tarif bea-cukai. Prinsip ketiga adalah perdagangan yang adil, yang melarang subsidi ekspor atas produk manufaktur dan membatasi penggunaan subsidi ekspor untuk produk primer. Dalam kenyataannya, tak satu pun dari prinsip-prinsip ini yang diwujudkan sepenuhnya, meskipun banyak kemajuan yang telah dilakukan selama putaran Uruguay. Penghalang non-tarif, proteksi atas hak kepemilikan intelektual, dan subsidi pemerintah tetap menjadi batU sandungan besar.

ISU ETIS
Etika, seperti lingkungan hukum, bervariasi di seluruh dunia. apa yang dapat diterima di suatu negara dapat dianggap tidak etis di negara lain. di samping pertanyaan-pertanyaan moral nyata, perusahaan dapat menderita bila publikasi negatif dihasilkan. contoh kasusnya adalah penggunaan tenaga kerja anak atau dugaan penggunaannya untuk melakukan hal yang benar tetapi juga menghasilkan publisitas yang baik, perusahaan dapat melakukan pendekatan aktif terhadap isu-isu etis.Simak
Baca secara fonetik